Visi dan Misi Kepala Desa adalah Pembangunan desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa, Rencana program dan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat desa yang difokuskan pada upaya SDGs Desa Visi Kepala desa adalah suatu gambaran tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam misi serta sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa.
Penetapan visi Kepala desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang yang diharapkan. Visi dan Misi dalam RPJMDesa ini ditetapkan untuk Tahun 2023 s.d 2028, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Buah Raya seperti Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat desa pada umumnya. Serta pertimbagan kondisii eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan dan Kabupaten.
1. VISI
Visi Kepala desa Tahun 2023-2028 ini disusun dengan memperhatikan/ mengacu visi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo Tahun 2019-2023, yakni:
“Menuju Kabupaten Karo yang lebih Agamis, Sejahtera dan Mandiri”.
Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Buah Raya Tahun 2023-2028 adalah :
“Mewujudkan Desa Buah Raya Yang Maju, Adil, Sejahtra, Mandiri, Dan Berbudaya Berlandaskan Akhlak Mulia“.
2. MISI
Misi Kepala desa adalah sesuatu yang di emban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa, sesuai visi Kepala desa yang telah ditetapkan, agar tujuan Kepala desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi Kepala desa Buah Raya Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo Tahun 2023-2028 :
- Mewujudkandan meningkatkan serta meneruskan tata Kelola pemerintahan desa yang lebih baik
- Pelaksanaan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dengan sekala prioritas.
- Mewujudkan kepemimpinan yang baik,bijaksana, tegas dan transfaransi.
- Mengedepankan gotong royong dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari.
- Meningkatkan Kesehatan, kebersihan desa serta mengusahakan jaminan Kesehatan masyarakat melelui program pemerintah.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mewujudkan badan usaha milik desa( BUMDES ) dan program lain untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa.
- Memberikan pelayanan yang baik dan imformasi seluasnya kepada masyarakat secara efektif dan efesien dengan menyediakan sarana public yang cepat dan tepat.
- Meningkatkanpembinaan budaya dan pemberdayaan kapasitas kepemudaan dan olah raga.
- Membantusetiap kegiatan keagamaan seperti maulid dan isra mi’raj, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan seperti pengantinan dan
- Meningkatkankeamanan, ketertiban, dan ketentraman warga desa Buah Raya